Kepada Yth,
Kawan-kawan media
Di –
Tempat
Beberapa kasus pencemaran/pengrusakan lingkungan telah dibawa ke dalam proses peradilan. Namun kasus-kasus tersebut belum membuahkan hasil optimal yang menghasilkan efek jera dan mendorong terjadinya pemulihan atas kerusakan lingkungan yang telah terjadi.
Beberapa kasus diantaranya adalah kasus pencemaran lingkungan di Teluk Buyat oleh PT. Newmont Minahasa Raya. Proses peradilan pidana di
Hari/Tanggal : Selasa , 27 November 2007
Waktu : Pukul 12.30 - 14.00WIB (Konpress : Upaya penegakkan hukum LH)
Tempat : Timeout Cafe, Pasar Festival Kuningan, Lantai Dasar N0.7, Jl.
Rasuna Said Kav.C22, Jaksel (arah parkir GOR Kuningan)
Narasumber :
1. Rully Syumanda (Manajer Kampanye Hutan Walhi)
2. Willem Pattinasary (IWGFF)
3. Pius Ginting (Pengkampanye Tambang dan Energi WALHI)
4. Jajang Jamaludin (Ketua AJI Jakarta
5. Taufik Basari (Praktisi Hukum)
Demikian undangan ini kami sampaikan. Terima kasih atas dukungannya dan kami harap kawan-kawan bisa datang tepat pada waktunya.
Salam adil dan lestari,
Musfarayani
Media Relation WALHI ( 0815 8070 717)
Catt : TOR lengkap, agenda dan narasumber , terlampir.
No comments:
Post a Comment