Monday, 26 November 2007

tor undangan media briefing

TOR

MEDIA BRIEFING

FOEI dan WALHI

COPMOP 13

Bali, Indonesia, 3-14 Desember 2007

Pendahuluan

Perubahan iklim merupakan pusat dari perdebatan saat ini. Dampaknya mempengaruhi aktivitas dan kehidupan manusia. Karena besaran konsekuensinya, ia menjadi relevan dalam debat pembangunan. Namun demikian, banyak diskusi masih terfokus pada mekanisme berbasis pasar untuk menangani perubahan iklim dan masih amat sedikit tentang bagaimana menangani isu perubahan iklim dengan sesungguhnya. Lebih sedikit lagi perhatian diberikan pada isu keadilan, yang terkait erat dengan penyebab perubahan iklim.

Friends of the Earth International adalah federasi organisasi lingkungan terbesar di dunia yang beranggotakan 70 organisasi di 70 negara, 5000 kelompok-kelompok lokal dan akar rumput, serta1.5 juta pendukung. (www.foei.org). Wahana Lingkungan Hidup Indonesia adalah anggota dari federasi Friends of the Earth Interational

Di tingkat global, negara-negara penandatangan UN Framework for Climate Change (UNFCC) akan melaksanakan Conference of Parties Meeting ke 13 di Bali, 3-13 December 2007. Walhi, sebagai bagian dari Friends of the Earth International, akan menggunakan pertemuan-pertemuan negosiasi (MOP 3, COP 13) UN Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) untuk kesempatan mewujudkan tujuan kampanye iklim “membangun sebuah gerakan beragam, efektif dan global untuk menghentikan perubahan iklim dan mewujudkan keadilan iklim.”[1].

Agenda negosiasi untuk COPMOP 3 berada pada persimpangan krusial pembicaraan internasional dimana negosiasi mengenai periode komitmen kedua dari Kyoto Protocol/paska Kyoto harus dimulai. Elemen kunci dari paska 2012/komitmen kedua, termasuk:

  • Target pengurangan emisi bagi Utara dan mekanisme kesesuaian diterapkan.
  • Struktur carbon trading dan mekanisme pembangunan bersih (CDM) sebagai cara untuk memenuhi target pengurangan emisi dan dekarbonisasi di Selatan
  • Mekanisme pengurangan deforestasi di Selatan
  • Jumlah dan prioritas dana adaptasi bagi Selatan
  • Transfer teknologi dan pengembangan kapasitas bagi Selatan

WALHI akan menjadi tuan rumah bagi delegasi FOEI delegation dan akan memfasilitasi kegiatan-kegiatan dan acara-acara selama acara di Bali, Indonesia. WALHI juga akan mengambil bagian dalam koalisi NGO/CSO Indonesia yang akan menjadi tuan rumah forum alternatif terhadap forum resmi UN.

Dituntun oleh tujuan pergerakan pembangunan kampanye iklim, WALHI,bersama-sama dengan keluarga FOEI dan sebagai bagian dari koalisi NGO/CSO coalition, akan mengorganisir aktifitas-aktifitas strategis termasuk memfasilitasi Forum Civil Society global, memobilisasi International Day of Action, aksi-aksi inovatif dan artistik serta beberapa workshop dengan masyarakat yang terkena dampak perubahan iklim serta sekutu-sekutu strategis kita. Aktivitas-aktivitas tersebut akan dijelaskan dalam dokumen ini.

Tema dan pesan-pesan keseluruhan bagi aktifitas WALHI akan lebih banyak mengenai keadilan iklim. Fokus kampanye akan ditargetkan bagi kelompok-kelompok paling rawan dalam masyarakat yang akan terkena dampak perubahan iklim.

Tujuan Kegiatan :

- Memberikan gambaran dan deskripsi detil tentang agenda yang diusung oleh FOEI dan Walhi pada COP MOP 13 di Bali nanti. Termasuk mendapatkan kesepahaman atas positioning FOEI dan Walhi dalam menyikap isu ini.

- Memberikan kelengkapan agenda acara selama berkegiatan di Bali

- Terjadinya dialog dan sharing informasi yang akrab dengan kawan-kawan media.

Tempat dan waktu Kegiatan :

Hari/Tanggal : Selasa, 27 November 2007

Waktu : Pukul 11.00 - 12.30WIB

Tempat : Timeout Cafe, Pasar Festival Kuningan, Lantai Dasar N0.7, Jl.

Rasuna Said Kav.C22, Jaksel (arah parkir GOR Kuningan di bawah

KFC)

Narasumber :

  1. Torry Kuswandono (Knowledgement Manager).
  2. Farah Sofa (Deputy Director Eksekutif WALHI


[1] Sebagaimana disetujui dalam pertemuan strategi kampanye internasional, Juni 2006

undangan perss briefing climete change

Kepada Yth,

Redaksi Tim Liputan: Climate Change Conference –

UNFCCC COP M 13 (United Nation Framework for Climate Change Conference of Parties Meeting XIII) di Bali, 3-14 Desember 2007

Di –

Tempat

Terkait dengan kegiatan akbar yang sangat menentukan nasib bumi di masa mendatang, pada UNFCC COP M 13, yang akan digelar pada 3-14 Desember 2007, maka WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) akan menjadi tuan rumah bagi delegasi FOEI (Friend’s of The Earth Internasional) dan akan memfasilitasi kegiatan-kegiatan dan acara-acara selama acara di Bali, Indonesia. WALHI juga akan mengambil bagian dalam koalisi NGO/CSF Indonesia yang akan menjadi tuan rumah forum alternatif terhadap forum resmi UN.

Di tuntun oleh tujuan pergerakan pembangunan kampanye iklim, WALHI,bersama-sama dengan para anggota FOEI dan sebagai bagian dari koalisi NGO/CSF juga akan mengorganisir aktifitas-aktifitas strategis termasuk memfasilitasi Forum Civil Society global, memobilisasi International Day of Action, aksi-aksi inovatif dan artistik serta beberapa workshop dengan masyarakat yang terkena dampak perubahan iklim. Kami juga akan menjelaskan tentang positioning yang diusung FOEI dan WALHI

Berkenaan dengan hal itu, kami ingin mengundang kawan-kawan untuk hadir dalam media briefing untuk kegiatan di Bali tersebut, pada :

Hari/Tanggal : Selasa, 27 November 2007

Waktu : Pukul 11.00 - 12.30WIB

Tempat : Timeout Cafe, Pasar Festival Kuningan, Lantai Dasar N0.7, Jl.

Rasuna Said Kav.C22, Jaksel (arah parkir GOR Kuningan)

Narasumber :

  1. Torry Kuswandono (Manager of Knowledgement)
  2. Farah Sofa (Deputy Director Eksekutif WALHI

Demikian undangan ini kami sampaikan. Terima kasih atas dukungannya dan kami harap kawan-kawan bisa datang tepat pada waktunya.

Salam adil dan lestari,

Musfarayani

Media Relation WALHI ( 0815 8070 717)

Catt :- TOR lengkap, agenda dan narasumber terlampir

- Konfirmasikan segera kesediaan mengikuti acara ini.


kerangka acuan konfrensi press penegakan hukum lingkungan

Term of Reference

Konferensi Pers:

Memperkuat Upaya Penegakan Hukum Lingkungan Hidup

di Indonesia

Belajar dari Kasus Teluk Buyat, Lapindo, KNDI (Adelin Lis), RAPP vs Tempo

I. Pendahuluan

Beberapa kasus pencemaran/pengrusakan lingkungan telah dibawa ke dalam proses peradilan. Namun kasus-kasus tersebut belum membuahkan hasil optimal yang menghasilkan efek jera dan mendorong terjadinya pemulihan atas kerusakan lingkungan yang telah terjadi.

Beberapa kasus diantaranya adalah kasus pencemaran lingkungan di Teluk Buyat oleh PT. Newmont Minahasa Raya. Proses peradilan pidana di Manado berujung kepada pembebasan perusahaan tersebut, kendati masih ada upaya kasasi. Demikian juga gugatan perdata oleh pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup hanya berujung pada perdamaian dengan kesediaan PT.Newmont Minahasa Raya membayar dana tambahan pengembangan komunitas sebesar $US 30 juta.

Dalam kerusakan lingkungan diakibatkan oleh Lapindo, hanya terfokus kepada ganti rugi terhadap mereka yang terkena dampak (juga tidak terlepas dari keluhan warga), namun proses penuntutan pidana lingkungan tidak mengalami kemajuan.

Dalam kejadian penegakan hukum terhadap Direktur Keuangan PT Keang Nam Development Indonesia, Direktur Keuangan perusahaan tersebut (Adelin Lis) dituntut ringan. Perangkat hukum negara kurang jeli dalam membuat strategi penuntutan dan dalam melengkapi dokumen-dokumen pendukung telah menyebabkan Adelin Lis bebas dari hukuman.

Sementara itu korporasi yang diduga melakukan pencemaran/pengrusakan lingkungan melakukan balasan dengan melakukan pembungkaman terhadap individu, organisasi lingkungan hidup dan media. Diantaranya tampak dalam kasus gugatan Riau Andalan Pulp & Paper terhadap Koran Harian Tempo.

Berangkat dari kasus-kasus tersebut, sekaligus menyorot kasus-kasus yang akan segera diputuskan, maka akan diadakan konferensi pers

II. Tujuan Kegiatan

Tujuan dari diskusi ini adalah

1. Menarik pelajaran dari upaya penegakan hukum lingkungan yang telah berlangsung selama ini.

2. Mengundang perhatian publik terhadap proses hukum yang sedang dijalankan terhadap sejumlah kejahatan terhadap lingkungan.

III. Bentuk dan Waktu Kegiatan

Konferensi pers tersebut akan dilakukan pada:

Hari/tanggal : Selasa, 27 November 2007

Jam : 12:30- 14:00

Tempat : Time Out Cafe

Pasar Festival, Kuningan Jakarta Selatan.

IV. Narasumber dan Materi Pembahasan

Narasumber pada konferensi tersebut adalah sebagai berikut:

1. Rully Syumanda (Manajer Kampanye Hutan Walhi)

Menjelaskan latar belakang perkara RAPP dan KNDI dan kondisi aktual

mengenai kedua kasus ini.

2. Willem Pattinasary (IWGFF)

Penelahaan kasus beranjak dari penelusuran aktivitas finansial tersangka, dengan dugaan pencucian uang. Bercermin dari kasus KNDI dan RAPP.

3. Pius Giting (Pengkampanye Tambang dan Energi WALHI)

Menjelaskan latar belakang kasus lingkungan pertambangan (Lapindo dan Newmont) dan proses saat ini?

4. Taufik Basari (Praktisi Hukum)

Menjelaskan kontroversi seputar proses hukum yang sedang berlangsung dalam kasus Newmont dan Lapindo dan proses hukum yang seharusnya dilakukan oleh peradilan.

5. Jajang Jamaludin (Ketua AJI Jakarta)

Bagaimanakah peran media dalam menyikapi kasus lingkungan, terutama keempat kasus yang disebutlkan (Newmont, Lapindo, KNDI, RAPP, )

V. Penyelenggara

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI).

VI. Peserta

Pihak-pihak yang diharapkan hadir adalah jurnalis media.

undangan konfrensi perss penegakan hukum lingkungan

Kepada Yth,

Kawan-kawan media

Di –

Tempat

Beberapa kasus pencemaran/pengrusakan lingkungan telah dibawa ke dalam proses peradilan. Namun kasus-kasus tersebut belum membuahkan hasil optimal yang menghasilkan efek jera dan mendorong terjadinya pemulihan atas kerusakan lingkungan yang telah terjadi.

Beberapa kasus diantaranya adalah kasus pencemaran lingkungan di Teluk Buyat oleh PT. Newmont Minahasa Raya. Proses peradilan pidana di Manado berujung kepada pembebasan perusahaan tersebut, kendati masih ada upaya kasasi. Demikian juga gugatan perdata oleh pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup hanya berujung pada perdamaian dengan kesediaan PT.Newmont Minahasa Raya membayar dana tambahan pengembangan komunitas sebesar $US 30 juta.

Hari/Tanggal : Selasa , 27 November 2007

Waktu : Pukul 12.30 - 14.00WIB (Konpress : Upaya penegakkan hukum LH)

Tempat : Timeout Cafe, Pasar Festival Kuningan, Lantai Dasar N0.7, Jl.

Rasuna Said Kav.C22, Jaksel (arah parkir GOR Kuningan)
Narasumber :

1. Rully Syumanda (Manajer Kampanye Hutan Walhi)

2. Willem Pattinasary (IWGFF)

3. Pius Ginting (Pengkampanye Tambang dan Energi WALHI)

4. Jajang Jamaludin (Ketua AJI Jakarta

5. Taufik Basari (Praktisi Hukum)

Demikian undangan ini kami sampaikan. Terima kasih atas dukungannya dan kami harap kawan-kawan bisa datang tepat pada waktunya.

Salam adil dan lestari,

Musfarayani

Media Relation WALHI ( 0815 8070 717)

Catt : TOR lengkap, agenda dan narasumber , terlampir.

Thursday, 22 November 2007

Kantor RAPP Didemo Aktifis Lingkungan


TEMPO Interaktif
, Jakarta:
Sedikitnya 100-an massa dari Komite Anti Penghancuran Hutan Indonesia (KAPHI) yang berasal berbagai aktifis lingkungan dan pers berunjuk rasa di kantor PT Riau Andalan Pulp & Paper (RAPP), milik Sukanto Tanoto,di Jalan Teluk Betung No 31-32, Jakarta Pusat, siang ini. Mereka menuntut penegak hukum tegas menghukum para pembalak liar dan para
tersangka yang kini sedang dalam proses hukum.

"Seluruh masyarakat menderita karena aksi mereka," kata salah seorang koordinator aksi. Aksi ini juga menyoroti betapa mafia kayu Indonesia, seperti Sukanto Tanoto dan Adelin Lis, melakukan serangan balik kepada media yang selama ini memberitakan secara kritis sepak terjang mereka.

Para pendemo tidak diizinkan masuk ke dalam kantor yang dikelilingi pagar setinggi tiga meter itu. Para karyawan mengintip aksi itu lewat lewat celah pagar. Aksi itu dijaga ketat sekitar 20 aparat polisi. Mereka membentuk pagar betis di depan pintu gerbang.(Mustafa Silalahi)

Kamis, 22 November 2007 | 12:46 WIB

Wednesday, 21 November 2007

Hasil rapat Komite Anti Perusakan Hutan Indonesia (KAPHI)

Hasil Rapat di WALHI (21 Nov'07)
Update
Rapat perdana WALHI dan AJI : 14 Nov'07
Tema rapat serangan perusahaan Riau Andalan Pulp and Paper kepada media massa (TEMPO) .
ouput : Aksi minimalis di PN Jaksel.
Rapat di AJI : 19 Nov'07
Merumuskan program jangka pendek KAPHI sebagai bentuk pemberantasan perusak hutan di Indonesia dengan solideritas melibatkan NGO-NGO yang mempunyai bentuk pemikiran yang sama dalam melindungi hutan Indonesia.
output : Penguatan jaringan untuk Aksi terhadap RAPP.
Pertemuan dengan redaksi TEMPO : 20 Nov'07
Menyampaikan agar TEMPO tidak segan /malu dalam memberitakan segala bentuk perusakan hutan sebagai bentuk dukungan terhadap KAPHI dan memberikan informasi kepada masyarakat luas.
output : TEMPO sependapat.

Perluasan isu KAPHI terhadap perusakan hutan di Indonesia :
1. Sukamto Tanoto :

- Buronan kasus BLBI
- Masih terkait kasus pajak
- Ilegak Logging di Riau (RAPP)
2. Penekanan perusahaan pemakan kayu dengan membombardir dengan iklan akan keperdulian mereka terhadap lingkungan, sehingga dapat menggangu kosistensi redaksi mengeluarkam berita-berita lingkungan.
Program-program yang akan dilaksanakan :
1. Aksi (22 Nov'07)
2.Diskusi publik
3. Audensi dengan Kapolri
4. Audensi dengan Dirjen Pajak
5. Press briefing
6. Aksi
Kerangka Aksi :
Pesan aksi dan targetnya :
- Independensi media
- Hutan Indonesia
Diselenggarakan di Jl. AM. Sangaji 29, Teluk Betung (samping Hotel Indonesia)

Monday, 19 November 2007

Media Hadapi Serangan Balik Pembalak Liar

Gugatan terhadap Koran Tempo

VHRmedia.com, Jakarta - Gugatan perdata PT Riau Andalan Pulp and Paper terhadap Koran Tempo merupakan serangan balik pembalak liar. Gugatan diajukan terhadap media yang dinilai kritis memberitakan kasus pembalakan liar.

Dalam unjuk rasa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/11), Komite Aksi Anti-Penghancuran Hutan Indonesia (KAPHI) menyatakan serangan balik tersebut dilakukan dengan cara mengajukan gugatan yang bertujuan membangkrutkan media yang kritis memberitakan kasus-kasus pembalakan liar.

KAPHI melihat kejanggalan dalam gugatan yang diajukan PT RAPP karena tidak mau menggunakan hak jawab terlebih dahulu. Padahal, pengacara perusahaan tersebut adalah mantan anggota Dewan Pers Hinca Panjaitan, yang dulu kerap mengkampanyekan penggunaan hak jawab dalam penyelesaian kasus-kasus pers.

Selain meminta gugatan dihentikan, KAPHI meminta polisi menangkap bos PT RAPP Soekanto Tanoto karena saat ini buron untuk kasus penggelapan pajak PT Asian Agri. Koran Tempo pernah menurunkan berita soal penggelapan pajak perusahaan milik Soekanto Tanoto itu.

PT RAPP menggugat Koran Tempo membayar ganti rugi Rp 1 miliar atas berita-berita seputar pembalakan liar yang dinilai merugikan salah satu perusahaan milik Soekanto Tanoto. Upaya menyelesaikan kasus ini melalui mediasi gagal, sehingga hakim memutuskan melanjutkan sidang gugatan.

Pada sidang gugatan PT RAPP di PN Jakarta Selatan tersebut kuasa hukum Koran Tempo, Hendrayana dari Lembaga Bantuan Hukum Pers menyampaikan eksepsi, jawaban, dan gugatan rekompensi. Dalam eksepsinya Hendrayana mengatakan gugatan tersebut prematur karena tidak menempuh mekanisme hak jawab terlebih dahulu.

KAPHI merupakan gabungan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Sahabat Walhi, Sarekat Hijau Indonesia, Green Student Movement, dan Green Press. Aliansi ini dibentuk untuk mengadvokasi lembaga dan pekerja pers yang digugat oleh pelaku pembalakan liar. (E1/Margiyono)
Sumber : www.vhrmedia.com
Powered By Blogger